PONTIANAK (Kalbar), Jangkauannusantara.com Viralnya kasus pemukulan, penyandraan kedua wartawan pada hari Jum’at 27 Juni 2025 di Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat disinyalir karena ketakutan terbongkar aktifitas yang patut diduga kegiatan yang melanggar hukum oleh 9 Naga Sungai Ayak.
Informasi ini berhasil dikonfirmasi dari sumber yang akurat namun tidak mau di sebutkan namanya 9 naga tersebut punya kegiatan yang diduga ilegal antara lain, ada yang berperan membeli emas hasil PETI, ada yang menyiapkan BBM ilegal, ada yang bermain di CPO Ilegal, ada yang memiliki mesin jek dan ada yang memiliki mesin dompeng.
Diduga kuat para pengusaha hitam ini sudah terkoneksi dengan oknum aparat sehingga tidak tersentuh hukum.
Intimidasi, ancaman, pemukulan, penyandraan hingga 6 jam oleh penambang ilegal yang tidak ingin kegiatanya di ketahui Kepolisian diluar Polsek Belitang Hilir karna takut kegiatan ilegal tersebut dirazia oleh Jajaran Krimsus Polda Kalbar.
DPD AKPERSI Akan kawal kasus ini hingga tuntas. Hal ini disampaikan Syafarahman selaku Ketua DPD AKPERSI Kalbar mengemukakan beberapa hal terkait kegiatan Ilegal tersebut.
“Ini akan tetap kami minta Mabes Polri untuk mengusut tuntas orang yang di maksud 9 Naga di Sungai Ayak tersebut. Dan Kami minta copot Kapolsek Belitang Hilir karena diduga kuat tidak bisa memberantas PETI, dan terkesan menjadi sahabat,” ungkap Syafarahman dengan nada berang.
Sumber : Tim Media
Editor : Birong Hutagaol







